Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak produk kebudayaan yang kaya akan nilai-nilai luhur. Budaya Indonesia mulai dari pakaian, tata krama dan yang lainnya sangat pantas di banggakan karena penuh dengan nilai-nilai kebaikan. Sebagai contoh, apabila anda datang dan berkunjung ke rumah orang jawa, atau bahkan bertamu ke orang Batak, atau Madura yang dikenal keraspun, mereka akan mempersilahkan anda untuk masuk dan menyuguhi anda sajian yang mereka miliki, meskipun hanya air putih. Kepribadian semacam inilah yang harus kita lestarikan, dan bila perlu diajarkan kepada negara lain, agar mereka memiliki bahan pembelajaran tentang standar kebaikan sebagaimana diajarkan dalam kebudayaan kita.
Ironisnya kecendrungan masyarakat kita saat ini justru mulai meninggalkan identitas kebudayaanya. Beberapa factor yang menjadi penyebab terjadinya hal ini antara lain; Pertama, desakan budaya asing baik yang di bawa oleh modernisme-globalisasi, maupun menguatnya gerakan fundamentalisme agama disisi lain.
Gerakan fundamentalisme agama belakangan sangat menguat dan aktif memproduksi symbol-simbol keagamaan sebagai identitas kelompok yang memisahkannya dengan kubu kelompok agama yang berbeda. Dan, gerakan keagamaan semacam ini beroperasi melampaui batas negara dan bangsa, serta menuntut kepatuhan bagi semua penganutnya. Yang kedua, minimnya upaya melestarikan aset-aset budaya baik yang bersifat fisik maupun non fisik, baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakatnya sendiri.
Budaya dan identitas lokal mengalami masalah yang cukup memprihatinkan, yakni mengalami marginalisasi oleh pemiliknya sendiri. Produk-produk budaya asing justru memperoleh tempat yang tinggi, bila dibandingkan dengan hasil karya budaya bangsa sendiri. Contoh paling sederhana yang membuktikan hal ini misalnya, saat ini mulai jarang sekali kita bisa melihat perempuan-perempuan jawa yang mengenakan kebaya dalam kesehariannya. Kondisi serupa juga dialami oleh suku dan daerah lainnya.
Penghargaan masyarakat terhadap hasil karya budaya bangsa semakin mengalami penurunan. Dalam kondisi semacam ini, maka perlu segera dibangun kembali arti pentingnya kesadaran akan kebudayaan yang dimiliki.
Membangun Kesadaran Kebudayaan
Kebudayaan yang kita miliki sesungguhnya merupakan kekuatan dan keunggulan yang kompetitif, yang memiliki daya produktif yang sangat tinggi. Dalam kaitan dengan persaingan global, maka pengembangan aset warisan budaya selain memiliki dimensi pelestarian, diharapkan mampu produktif mendorong penguatan ekonomi secara keseluruhan.
Guna membangun kembali kesadaran akan pentingnya kebudayaan, maka tindakan utama yang perlu dijalankan antara lain; melakukan reinterpretasi, revitalisasi aset dan nilai-nilai budaya baik budaya fisik maupun non fisik, melalui pengelolaan wisata berkonsep pelestarian budaya.
Produk kebudayaan harus direproduksi dan dihadirkan kembali semenarik mungkin, tepat sasaran sehingga dapat disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat.
WISATA BUDAYA
Pengembangan kawasan wisata budaya merupakan salah satu bentuk konkret dari pelestarian budaya. Apa itu wisata budaya? Wisata Budaya adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari daya tarik budaya dengan memanfaatkan potensi budaya dari tempat yang dikunjungi tersebut.
Tujuan wisata budaya adalah; Melestarikan alam, lingkungan, dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuang bangsa, serta mempererat persahabatan antar bangsa .
Kawasan wisata budaya merupakan implementasi dari ide dan harapan untuk mengembangkan kebudayaan, sebagai bagian penting menumbuhkembangkan kekuatan budaya lokal yang memiliki nilai unique value proposition. Keunggulan komparatif yang memperteguh karakter bangsa, dan diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat .
TUJUAN PENGEMBANGAN WISATA BUDAYA
Pembangunan wisata budaya bertujuan mengembangkan manfaat kegiatan pembangunan bagi pengembangan pariwisata, terutama yang memiliki nilai-nilai pelestarian aset budaya, agar aset budaya tersebut dapat berfungsi lebih optimal. Dengan demikian maka diharapkan terjadi peningkatan perekonomian disatu sisi, dan peningkatan kecintaan masyarakat akan pentingnya karya dan nilai budaya bangsa disisi lainnya.
Jika dielaborasikan, maka maksud dan tujuan pengembangan kawasan wisata budaya diantaranya adalah : Pertama, mewujudkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan kebudayaan, sehingga memiliki benteng untuk mengatasi pengaruh budaya asing yang negatif. Kedua, Menyusun manajemen pengelolaan kawasan budaya supaya memiliki kemampuan bersaing, baik dari segi kualitas dan manfaat, maupun variasi produk yang ditampilkan. Ketiga, meningkatkan apresiasi dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Ke-empat, memberdayakan masyarakat menuju kemandirian dalam berkarya.
STRATEGI PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA BUDAYA
Konsep perencanaan kawasan wisata budaya harus mengarusutamakan nilai-nilai budaya sebagai entitas pendukung terciptanya pemberdayaan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung. Perpaduan antara fasilitas usaha pariwisata dan pelestarian produk budaya dalam satu kesatuan, akan memberikan penampilan yang lebih baik.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kawasan pariwisata kebudayaan antara lainnya sebagai berikut;
- Memperbanyak jumlah aktivitas dan variasi kegiatan seni dan budaya pada kawasan wisata budaya.
- Memberikan Kemudahan bagi wisatawan dalam mengakses sajian kesenian pada satu lokasi
- Mengembangkan sistem pengelolaan bersama antara pelaku usaha pariwisata, dengan pelaku kesenian dalam memberikan pelayanan hiburan kepada wisatawan.
- Menyusun kalender even festival
- Mewujudkan penataan lingkungan dan pengelolaan kawasan budaya tradisi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai tradisi masyarakat setempat
KESIMPULAN
Upaya melestarikan dan mengembangkan kebudayaan pada dasarnya merupakan usaha membawa kembali nilai-nilai budaya yang kita miliki kedalam kehidupan masyarakat, dalam rangka memperkuat ketahanan budaya bangsa. Pengembangan kebudayaan juga merupakan sarana pemersatu bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta meningkatkan adab masyarakat Indonesia.
Konsep kawasan wisata budaya, intinya adalah menciptakan situasi dimana industry pariwisata yang berorientasi ekonomi, mau menggunakan konten-konten kebudayaan sebagai produk pariwisata yang dijual kepada pariwisatawan. Dengan demikian, maka pelaku seni dan budaya dapat mendapatkan benefit dari rangkaian kegiatan pariwisata. Baik dari sisi aktualisasi budaya maupun benefit secara ekonomi.
Wisata budaya merupakan kawasan one stop service, artinya pengelolaan kebudayaan dan pariwisata dalam satu kawasan dilakukan dengan mensinergiskan berbagai kepentingan, sehingga didalamnya memiliki makna suatu kawasan yang merupakan keterpaduan pengelolaan
Referensi
(https://www.kanal.web.id/pengertian-wisata-budaya)
Ditulis Oleh: Ahmad Jazuli Harwono