• Agrikultur
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Budidaya
    • Perikanan
  • Arsitektur
  • Desain
    • Desain Produk
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Interior
  • Gaya Hidup
    • Perawatan Diri
    • Wisata
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Fashion
  • Multimedia
    • Animasi
    • Periklanan
    • Musik
    • Film
    • Fotografi
    • Videografi
    • Penerbitan
    • Televisi & Radio
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Seni Pertunjukan
    • Kerajinan
  • Pendidikan
  • Teknologi
    • Permainan
    • Otomotif
    • Aplikasi
  • UMKM
  • Bisnis
  • Web Ini Dijual
No Result
View All Result
rekreartive
  • Agrikultur
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Budidaya
    • Perikanan
  • Arsitektur
  • Desain
    • Desain Produk
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Interior
  • Gaya Hidup
    • Perawatan Diri
    • Wisata
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Fashion
  • Multimedia
    • Animasi
    • Periklanan
    • Musik
    • Film
    • Fotografi
    • Videografi
    • Penerbitan
    • Televisi & Radio
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Seni Pertunjukan
    • Kerajinan
  • Pendidikan
  • Teknologi
    • Permainan
    • Otomotif
    • Aplikasi
  • UMKM
  • Bisnis
  • Web Ini Dijual
  • Agrikultur
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Budidaya
    • Perikanan
  • Arsitektur
  • Desain
    • Desain Produk
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Interior
  • Gaya Hidup
    • Perawatan Diri
    • Wisata
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Fashion
  • Multimedia
    • Animasi
    • Periklanan
    • Musik
    • Film
    • Fotografi
    • Videografi
    • Penerbitan
    • Televisi & Radio
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Seni Pertunjukan
    • Kerajinan
  • Pendidikan
  • Teknologi
    • Permainan
    • Otomotif
    • Aplikasi
  • UMKM
  • Bisnis
  • Web Ini Dijual
No Result
View All Result
rekreartive
No Result
View All Result
Hukum Ziarah Kubur

Hukum Ziarah Kubur

admin by admin
Januari 11, 2019
in Uncategorized
Reading Time: 1 min read
0

Ziarah kubur adalah kegiatan berkunjung ke pemakaman orang tua, kerabat, waliyullah, orang shalih, maupun para Rasul dengan tujuan mendo’akan, dan sebagai bahan renungan bahwa apa saja dan siapa saja yang bernyawa pasti akan menemui kematian ” Kullu Nafsin Dzaiqotul Maut “.

Baca Lainnya

Industri Kreatif Indonesia Keberagaman Kreativitas Nusantara

Industri Kreatif Indonesia Keberagaman Kreativitas Nusantara

September 30, 2024

Kerajinan Cangkang Kerang Cilacap Menjanjikan di Pasar Ekspor

Juni 7, 2024

Hukum Ziarah Kubur

Belakangan ini banyak terjadi perdebatan perihal hukum ziarah kubur, berikut ini kami ulas penjelasan tentang hukum ziarah kubur.

Hukum ziarah kubur untuk kaum laki laki adalah sunnah, namun ada juga beberapa Ulama Fiqh memfatwakan bahwa hukum ziarah kubur adalah wajib bagi laki laki.
” Sesungguhnya hukum ziarah kubur bagi laki laki adalah wajib meskipun sekali seumur hidup, karena ada perintahnya ”

Namun, untuk kaum perempuan para Ulama ahli Fiqh berbeda pandangan, berikut uraiannya :

1. Sunnah bagi Perempuan
Pendapat ini sangat shahih dalam madzhab Hanafi. Dalil yang dijadikan dasaran adalah sabda Rasulullah SAW :
” Aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka ziarahlah ( sekarang) karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan kalian akan kematian. ”
HR Muslim dan Abu Buraidah

Namun para Ulama Fiqh memperjelas kembali jika tujuan berziarah untuk mengingat kesedihan dan menangis diatas pemakaman maka tidak di perbolehkan.

2. Makruh bagi Perempuan
Ini adalah pendapat mayoritas ulama karena hukum ziarah kubur mulanya adalah dilarang dan kemudian diperbolehkan dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Hal ini bukan tanpa dasar, ini di sebabkan oleh sifat wanita yang sering menangis dan berteriak ketika menahan kesedihan yang mendalam.

Rasulullah SAW bersabda :
” Allah melaknat wanita yang sering berziarah kubur. ”
Riwayat Imam Tirmidzi

Namun menurut madzhab maliki hal ini hanya berlaku untuk gadis , sedangkan untuk wanita tua yang tidak tertarik lagi dengan laki laki maka dihukumi sama dengan laki laki.

Post Views: 767
Previous Post

Memandang Islam dari Syaikh Siti Jenar

Next Post

Hukum Menutup Mata Saat Sholat

admin

admin

Related Posts

Industri Kreatif Indonesia Keberagaman Kreativitas Nusantara
Uncategorized

Industri Kreatif Indonesia Keberagaman Kreativitas Nusantara

September 30, 2024
Kerajinan

Kerajinan Cangkang Kerang Cilacap Menjanjikan di Pasar Ekspor

Juni 7, 2024
Apakah Indonesia termasuk Negara yang kreatif?
Kerajinan

Apakah Indonesia termasuk Negara yang kreatif?

Mei 31, 2024
Seni Optik Adalah Pandangan tentang Karya Seni yang Memukau
Uncategorized

Seni Optik Adalah : Pandangan tentang Karya Seni yang Memukau

Maret 16, 2023
Kreatifitas Menghasilkan Kerajinan Tema Air yang Menakjubkan
Kerajinan

kreatifitas Menghasilkan Kerajinan Tema Air yang Menakjubkan

Februari 22, 2023
Uncategorized

Cara Membuat Privacy Policy Blog

Maret 20, 2021
Next Post
Hukum Menutup Mata Saat Sholat

Hukum Menutup Mata Saat Sholat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rekreartive

© 2020 Rekrearive -Media Kreatif To Inform Educate & Persuade

Navigate Site

  • About Us
  • Term Of Services
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Website ini dijual

Follow Us

No Result
View All Result
  • Agrikultur
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Budidaya
    • Perikanan
  • Arsitektur
  • Desain
    • Desain Produk
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Interior
  • Gaya Hidup
    • Perawatan Diri
    • Wisata
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Fashion
  • Multimedia
    • Animasi
    • Periklanan
    • Musik
    • Film
    • Fotografi
    • Videografi
    • Penerbitan
    • Televisi & Radio
  • Seni
    • Seni Rupa
    • Seni Pertunjukan
    • Kerajinan
  • Pendidikan
  • Teknologi
    • Permainan
    • Otomotif
    • Aplikasi
  • UMKM
  • Bisnis
  • Web Ini Dijual

© 2020 Rekrearive -Media Kreatif To Inform Educate & Persuade

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In