Pengertian Desain Grafis Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Desain Grafis, merupakan  salah satu bentuk seni yang memberikan leluasan kepada sang desainer untuk menciptakan karya dalam bentuk visual, misalnya foto ,ilustrasi, dan garis di suatu permukaan bertujuan untuk memproduksi dan dikomunikasikan sebagai sebuah pesan. Gambar maupun  yang di pergunakan sebagai tipografi dan fotografi.
   
 Desain dapat diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai hasil kreatif lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata “desain” bisa digunakan  sebagai kata benda maupun kata kerja. Sebagai kata kerja, “desain” mempunyai arti “proses untuk membuat serta menciptakan suatu obyek baru”. Sebagai kata benda, “desain” digunakan untuk menyebut hasil akhir dari sebuah karya kreatif, baik itu berwujud sebuah plan, proposal, atau berbentuk obyek yang nyata.

Grafika adalah semua cara pengungkapan dan perwujudan dalam bentuk huruf, tanda, maupun gambar yang diperbanyak melalui proses percetakan guna disampaikan kepada khalayak. Seperti foto, gambar/drawing, Line Art, grafik, diagram, tipografi, angka, simbol, desain geometris, peta, gambar teknik, dan lain-lain. Seringkali juga kombinasi teks, ilustrasi, dan warna.

Desain Grafis Menurut  Para Ahli 

2.      Beberapa Kategori Desain Grafis dibedakan menjadi beberapa kategori:
·         Printing yang memuat desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, dan publikasi lain yang sejenis.
·         Web Desain adalah desain untuk halaman web.
·         Film yang  termasuk kedalam CD, DVD, CD untuk promosi.
·         Identifikasi EGD (Environmental Graphic Design) adalah desain grafis yang profesional mencakup  berbagi desain grafis, desain arsitek dan arsitek taman.

Exit mobile version